
Probolinggo, JendelaDesa.com — Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Asli Sedarah (MADAS) DPC Kota Probolinggo menggelar audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo guna membahas berbagai persoalan yang dihadapi para Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Satpol PP Kota Probolinggo dan berlangsung dalam suasana dialogis serta penuh semangat kebersamaan, Jumat (07/08/2026).
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPC Kota Probolinggo Ormas MADAS Sedarah, Flaydi, bersama ratusan anggota MADAS dan para PKL Kota Probolinggo. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC Kota Probolinggo Ormas MADAS Sedarah, Flaydi, menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP Kota Probolinggo yang telah membuka ruang komunikasi dan dialog sehingga menghasilkan titik temu terkait persoalan PKL.
“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Satpol PP karena sudah ada titik temu terkait PKL di Kota Probolinggo. Harapan kami ke depan, MADAS dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Probolinggo dan Satpol PP dalam mengawal kepentingan para PKL, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan dan penerapan Perda,” ujar Flaydi.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah, Satpol PP, organisasi masyarakat, dan para PKL menjadi langkah penting agar setiap kebijakan dapat dipahami bersama tanpa menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi, menyambut baik kehadiran Ormas MADAS Sedarah yang datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membangun kerja sama dengan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa Satpol PP membuka ruang koordinasi bagi seluruh organisasi kemasyarakatan, termasuk MADAS, dalam menyampaikan berbagai aspirasi maupun keluhan masyarakat.
“Pada prinsipnya, MADAS menyampaikan aspirasi sekaligus keinginan untuk bersinergi dengan program-program Pemerintah Kota Probolinggo. Kami persilakan MADAS menjalankan fungsi kemasyarakatannya dengan terus berkoordinasi bersama Satpol PP. Jika ada aduan atau keluhan masyarakat, silakan disampaikan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Fathur Rozi.
Lebih lanjut, Fathur Rozi menegaskan bahwa kolaborasi tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya gesekan maupun benturan saat Satpol PP menjalankan tugas penegakan Perda, termasuk dalam penataan PKL maupun kegiatan masyarakat lainnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masih banyak regulasi yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terutama mengenai ketenteraman, ketertiban umum, serta aturan yang berkaitan dengan aktivitas PKL.
“Kami berharap MADAS dapat membantu pemerintah dalam menyosialisasikan berbagai regulasi kepada masyarakat. Dengan adanya sinkronisasi dan kolaborasi antara pemerintah dengan organisasi masyarakat, maka setiap program pemerintah dapat berjalan dengan baik, sementara aspirasi masyarakat juga tetap dapat ditampung dan dicarikan solusi terbaik tanpa harus terjadi konflik di lapangan,” tambahnya.
Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi yang intensif antara Satpol PP Kota Probolinggo, Ormas MADAS Sedarah, serta para PKL. Melalui sinergi tersebut diharapkan tercipta kondisi yang aman, tertib, serta mampu menghadirkan solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan program Pemerintah Kota Probolinggo. (red)
