Bupati Marhaen Jenguk Korban Diduga Keracunan MBG di Nganjuk

NGANJUK, JendelaDesa.com – Jumlah siswa yang diduga mengalami keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nganjuk terus bertambah. Hingga Kamis (3/9/2026) malam, tercatat sebanyak 127 siswa diduga mengalami gejala keracunan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 korban masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas. Sementara korban lainnya telah diperbolehkan pulang dan akan menjalani perawatan secara rawat jalan.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, turut turun langsung dengan menjenguk para siswa yang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Nganjuk.

Di RSU Nganjuk, terdapat empat pasien yang masih menjalani perawatan dari total sebelumnya sebanyak 28 pasien. Secara umum, kondisi para pasien telah membaik dan direncanakan segera diperbolehkan menjalani rawat jalan.

Sementara di RS Bhayangkara Nganjuk, masih terdapat tujuh pasien yang dirawat dari total sebelumnya 27 pasien. Empat pasien di antaranya direncanakan dipulangkan untuk selanjutnya menjalani rawat jalan.

Korban lainnya masih menjalani perawatan di RSI Aisyah serta sejumlah puskesmas di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Terkait biaya pengobatan, Pemkab Nganjuk memastikan akan memberikan dukungan terhadap penanganan para korban. Pemkab juga akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pembiayaan perawatan.

“Mulai biaya kami akan komunikasi dengan BGN, namun jika diserahkan Pemda kami juga siap. Intinya pemerintah akan support semuanya,” ujar Marhaen.

Sebelumnya, sejumlah siswa SMAN 3 Nganjuk dan SLB Nganjuk Kota diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG yang disuplai dari SPPG Begadung 2 Nganjuk.

Menu yang dikonsumsi di antaranya nasi goreng, ayam suwir, telur dadar iris, acar, dan buah semangka. Para siswa kemudian mengalami sejumlah gejala, seperti mual, pusing, hingga muntah-muntah.

Hingga kini, penanganan terhadap para korban masih dilakukan, sementara pihak terkait terus melakukan pemantauan dan pendataan.(Ugik/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *