Babak Baru Pembahasan Anggaran, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pemandangan Fraksi

NGANJUK, JendelaDesa.com – Dinamika perancangan anggaran daerah kembali bergulir setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto, didampingi Ulum Basthomi selaku Wakil Ketua DPRD serta Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro.

Sementara dari jajaran eksekutif, tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Nur Solekan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Dalam dinamika persidangan, mayoritas fraksi dewan—yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, dan Fraksi Hanura—memilih menyerahkan naskah pandangan umumnya tanpa dibacakan. Praktis, hanya Fraksi PKB yang membacakan naskahnya secara lisan di hadapan forum.

Catatan yang disampaikan ke forum sidang oleh Fraksi PKB didominasi oleh evaluasi kebijakan belanja langsung serta strategi pemulihan fiskal daerah.

Secara garis besar, terdapat tiga poin krusial yang digarisbawahi oleh Fraksi PKB terhadap Rancangan Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026:

  1. Efisiensi Alokasi Belanja InfrastrukturFraksi PKB meminta pemerintah daerah memastikan penyesuaian anggaran pada sisa Tahun Anggaran 2026 ini diprioritaskan untuk perbaikan jalan dan fasilitas publik yang berdampak langsung terhadap konektivitas ekonomi warga. Proyek fisik yang mendesak diminta rampung tepat waktu sebelum tahun anggaran berakhir.
  2. Kesehatan Fiskal dan Penurunan DefisitFraksi PKB menyoroti proyeksi pembiayaan netto dan menekankan pentingnya menjaga ruang fiskal daerah tetap sehat. Eksekutif diingatkan agar penataan ulang pos anggaran belanja tidak memperlebar defisit keuangan daerah, melainkan mengoptimalkan efisiensi program non-prioritas.
  3. Peningkatan Kualitas PendidikanFraksi PKB memberikan catatan kritis bahwa besarnya alokasi dana peningkatan anggaran pendidikan dalam Perubahan APBD 2026 belum tentu menjamin peningkatan kualitas layanan maupun hasil belajar siswa secara langsung. Pemerintah diminta memastikan stabilitas pendapatan guru agar mereka fokus penuh pada pengembangan siswa, serta menjamin lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Usai seluruh perwakilan fraksi menyerahkan dan satu fraksi membacakan naskah pandangan umum, dokumen resmi tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Ketua DPRD Jianto untuk kemudian diteruskan kepada Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro.

Menutup persidangan, pimpinan sidang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi dewan yang telah mencurahkan pemikiran kritis dan konstruktif.

Berbagai poin pertanyaan, kritik, saran, serta masukan yang tertuang dalam dokumen pandangan umum tersebut secara regulasi akan dijawab secara rinci oleh Bupati Nganjuk pada Rapat Paripurna selanjutnya.

Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan mampu menghasilkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang tidak hanya taat administrasi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dasar serta kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Nganjuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *