Marhaen Perkuat Pembangunan Inklusif, Kesetaraan Gender Jadi Prioritas Nganjuk

NGANJUK, HarianForum.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus memperkuat upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, dalam kegiatan Verifikasi Lapangan (Verlap) Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Jumat (30/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Anjuk Ladang tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah menerapkan kebijakan, program, hingga pengalokasian anggaran yang memperhatikan kesetaraan gender.

Dalam kesempatan itu, Marhaen memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemkab Nganjuk untuk memastikan perempuan dan laki-laki mendapatkan kesempatan, akses, serta perlindungan yang setara dalam pembangunan daerah.

Ia menjelaskan bahwa penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Nganjuk memiliki landasan hukum yang jelas. Salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

Regulasi tersebut kemudian diperkuat dengan sejumlah peraturan teknis dan keputusan kepala daerah sebagai pedoman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program pembangunan yang responsif gender.

Menurut Marhaen, prinsip kesetaraan gender harus menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan, bukan hanya menjadi program tambahan. Penerapannya dilakukan mulai dari penyusunan dokumen perencanaan daerah hingga penganggaran di masing-masing perangkat daerah.

“Melalui Perda 3 Tahun 2020 serta Perbup pendukungnya, kita pastikan integrasi gender masuk langsung ke proses perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD hingga dokumen Gender Budget Statement (GBS) pada masing-masing OPD,” ujar Marhaen dalam pemaparan evaluasi tersebut.

Penguatan Keluarga Jadi Perhatian Pemerintah

Selain memperkuat regulasi, Pemkab Nganjuk juga menempatkan ketahanan keluarga sebagai salah satu bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang responsif gender.

Berbagai upaya dilakukan melalui pembekalan bagi calon pengantin, edukasi pola asuh anak atau parenting, serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan memiliki kesiapan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.

Perhatian terhadap pola asuh juga semakin diperlukan di tengah perkembangan teknologi dan derasnya informasi melalui media sosial. Orang tua diharapkan memiliki pemahaman yang cukup dalam mendampingi anak agar tumbuh dengan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka.

Melalui edukasi tersebut, pemerintah daerah berupaya mendorong terciptanya keluarga yang mampu memberikan perlindungan serta memenuhi hak-hak setiap anggotanya.

Ratusan Desa Didorong Jadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Komitmen Pemkab Nganjuk dalam perlindungan perempuan dan anak juga diperluas hingga tingkat desa.

Salah satu program yang terus didorong adalah pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Melalui program ini, desa diarahkan agar mampu menciptakan lingkungan yang aman, memberikan ruang partisipasi bagi perempuan, serta menjamin pemenuhan hak anak.

Ratusan desa di Kabupaten Nganjuk secara bertahap dipersiapkan untuk memenuhi standar DRPPA. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk diskriminasi, kekerasan, maupun tindakan yang merugikan perempuan dan anak.

Pengembangan DRPPA juga menjadi langkah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat desa dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih peduli terhadap kelompok rentan.

Dengan demikian, perlindungan perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah desa dan partisipasi masyarakat.

Fasilitas Publik Inklusif Terus Diperkuat

Dalam pemaparan evaluasi tersebut, Marhaen juga menyampaikan bahwa pembangunan inklusif di Nganjuk tidak hanya berfokus pada kesetaraan gender, tetapi turut memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan khusus.

Pemkab Nganjuk terus mendorong penyediaan sarana dan prasarana publik yang lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Sejumlah upaya yang menjadi perhatian antara lain pemenuhan hak penyandang disabilitas, akses pendidikan gratis bagi keluarga prasejahtera, serta penyediaan fasilitas transportasi yang ramah anak melalui bus sekolah.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik tanpa terkendala kondisi sosial maupun keterbatasan fisik.

Evaluasi Jadi Langkah Perbaikan Pembangunan Daerah

Melalui tahapan verifikasi lapangan evaluasi PUG, Pemkab Nganjuk berharap dapat mengetahui berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dalam penerapan pembangunan responsif gender.

Evaluasi ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga agar kebijakan kesetaraan gender dapat diterapkan secara konsisten di seluruh sektor pembangunan.

Pemerintah daerah menargetkan agar setiap program pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencapaian fisik dan administratif, tetapi juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara adil oleh perempuan, laki-laki, anak-anak, serta kelompok masyarakat lainnya.

Dengan penguatan regulasi, ketahanan keluarga, pengembangan desa ramah perempuan dan anak, serta fasilitas publik yang inklusif, Kabupaten Nganjuk diharapkan semakin mampu mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan memberikan ruang bagi seluruh masyarakat untuk berkembang. (Berbagai Sumber)