
SITUBONDO, JendelaDesa.com – Forum Komunikasi Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (FK P4S) Jawa Timur menggelar rutinan triwulan ke-29 Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi sekaligus penguatan kapasitas pengelola P4S dalam menjalankan peran sebagai penyuluh swadaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia petani.
Pertemuan yang mengangkat tema “P4S sebagai Penyuluh Swadaya dalam Meningkatkan SDM Petani” tersebut dihadiri BBPP Ketindan Malang, Ketua KTNA Propinsi Jawa Timur, kepada dinas ketahanan pangan an pertanian kab Situbondo dan beberapa dinas pendamping FK P4S di Jawa timur.
Ketua FK P4S Jawa Timur, tarwa Mustofa. Dalam sambutannya, ia menyampaikan sejumlah agenda dan perkembangan kegiatan P4S di tingkat nasional, antar lain Jambore Nasional P4S dilanjut pada 2027 mendatang, jambore direncanakan digelar di Lampung. Sementara itu pada 2028, P4S dijadwalkan menggelar Pekan Nasional di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia juga menyampaikan informasi mengenai rencana Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) yang akan menyelenggarakan sekitar 1.400 kegiatan pelatihan secara nasional pada 2027. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian.Astuti Ningsih mewakili kepala Balai BBPP Ketindan Malang Nurul Qomariah mengatakan, pihaknya fokus pada penguatan peran P4S sebagai penyuluh swadaya dalam mendukung peningkatan kompetensi petani.
Dalam pemaparannya, Astutik menjelaskan bahwa P4S memiliki peran yang sangat strategis. Menurutnya, P4S bukan sekadar tempat pelatihan, tetapi juga merupakan wadah pembelajaran bagi petani dengan prinsip dari petani, oleh petani, dan untuk petani.
“P4S bukan sekadar tempat pelatihan, tetapi juga merupakan wadah pembelajaran bagi petani, dari petani dan untuk petani. P4S memiliki keunggulan karena proses pembelajarannya dilaksanakan langsung oleh petani yang telah berhasil mengembangkan usaha taninya. Pengalaman nyata, praktik lapangan, serta keberhasilan yang telah dicapai dapat menjadi sumber inspirasi dan pembelajaran bagi petani lainnya,” jelas Astutik.

Ia menambahkan, melalui peran sebagai penyuluh swadaya, para pengelola P4S diharapkan mampu menjadi penggerak, motivator, sekaligus pendamping bagi petani di lingkungan sekitarnya. Dalam materi pembinaan penyuluh swadaya, Astutik juga menjelaskan bahwa penyuluh swadaya merupakan pelaku utama pertanian yang berhasil dalam usahanya dan memiliki kemauan serta kemampuan untuk berbagi pengetahuan maupun pengalaman kepada petani lainnya.
Penyuluh swadaya harus memiliki keterampilan dan keahlian teknis di bidang pertanian, kemampuan berkomunikasi, serta kesediaan untuk mendampingi pelaku utama dan pelaku usaha. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu menjalin kemitraan dengan penyuluh pertanian aparatur sipil negara (ASN).
“Penyuluh swadaya merupakan mitra bagi penyuluh ASN. Perannya adalah melengkapi dan memperkuat kegiatan penyuluhan di lapangan, bukan menggantikan fungsi penyuluh pemerintah,” jelasnya.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar proses pendampingan kepada petani dapat berjalan lebih efektif. Kedekatan sosial dan pengalaman langsung yang dimiliki petani menjadi keunggulan tersendiri dalam menyampaikan pengetahuan serta praktik pertanian kepada masyarakat. Selain penguatan peran penyuluh swadaya, pertemuan tersebut juga menjadi ruang bagi pengelola P4S untuk menyampaikan aspirasi, berbagi pengalaman, mengevaluasi kegiatan, serta mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengembangan kelembagaan.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa Jawa Timur memiliki 272 P4S. Jumlah tersebut menjadi potensi besar untuk memperkuat pembelajaran dan pendampingan petani di berbagai wilayah.
Melalui pertemuan rutin ini, FK P4S Jawa Timur diharapkan tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas pengelola P4S dan memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan pertanian.
Sinergi antara P4S, penyuluh pertanian, pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan komunitas diharapkan semakin memperkuat upaya menciptakan petani yang mandiri, kompeten, dan mampu mengembangkan usaha tani secara berkelanjutan. (Adv Ugik)
