Tanjunganom, JendelaDesa.com- Team URC Ksatria Sosial Dinsos Nganjuk bersama TKSK Tanjunganom,Pemdes, dan Pihak Keluarga hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022 mengevakuasi pasien warga Desa Kampungbaru Kecamatan Tanjunganom yang tekena gangguan mental fisik atau (ODGJ) orang dalam gangguan jiwa untuk di bawa ke RSJ Menur Surabaya guna untuk mendapatkan pelayanan medis.
Berawal dapat aduan dari masyarakat dan keluarga bahwa Rochmad Basuki (29) asal Dusun Takat RT/RW 004/008 Desa Kampungbaru Kecamatan Tanjunganom ini mengalami odgj sudah hampir puluhan tahun dan suka berteriak teriak keliling kampung dan membuat warga tidak nyaman dan akhirnya memutuskan dengan pihak keluarga untuk di bawa ke RSJ Menur.
Akhirnya pihak keluarga meminta bantuan sama Kepala Desa serta Kepala Dusun serta ketua RT dan TKSK untuk cari solusi buat Rochmad Basuki dan akhirnya pihak Pemdes menghubungi TKSK dan Team Ksatria Sosial Dinsos Guna menangani permasalahan warga yang terkena odgj ini supaya tidak meresahkan keluarga serta warga yang lain.
Team Ksatria Sosial Dinsos Nganjuk Langsung koordinasi Internal dan juga Eksternal untuk menindak lanjuti aduan dari kepala desa terkait warga yang sakit odgj itu,setelah koordinasi Kepala Dinas Sosial PPPA Nganjuk Nafhan Tohawi, S.H, M.H menugaskan team Ksatria sosial untuk segera menangani dan mengantarkan ke RSJ Menur Surabaya supaya untuk secepatnya mendapat pelayanan medis.
Setelah mendapat perintah team Ksatria Sosial Dinsos Nganjuk bersama TKSK Tanjunganom,Kepala Dusun,Ketua RT,Pihak Keluarga dan akhirnya lengsung mengantarkan Rochmad Basuki ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya guna untuk mendapatkan pelayanan medis.
Pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Sosial PPPA dan URC Ksatria Sosial Dinsos Nganjuk yang telah membantu kami untuk mengurus keluarga yang sakit ke Surabaya,semoga menjadi berkah dan barokah untuk semuanya demi membantu masyarakat.
(Tim)