Plt. Bupati Nganjuk Lantik dan Bacakan Sumpah Janji Jabatan Kepala Desa PAW Tahun 2022

Berita631 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang kemarin pada 29 Oktober 2022 telah dilakukan Pemilihan secara serentak 11 Desa di 10 Kecamatan Kabupaten Nganjuk, dan Hari ini mereka yang terpilih menjabat PAW Kepala Desa, resmi dilakukan Pelantikan dan Pengangkatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh Plt. Bupati Nganjuk yang bertempat di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemkab Nganjuk (15/11/2022).

 

Dalam acara Pelantikan dan Pengangkatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2022, setelah membacakan Sumpah dan Janji Jabatan, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menghimbau kepada semua Kepada Desa PAW, agar setelah dilantik dan diangkat sebagai Kepala Desa, tugas utamanya adalah konsolidasi, Desanya harus kondusif aman dan tentram.

 

“Rangkaian PAW telah selesai, dan hari ini kita Lantik 11 Kepala Desa PAW, diantaranya 6 cowok dan 5 cewek, dari 11 Desa di 10 Kecamatan, sedangkan untuk Desa Kedungdowo tidak mengikuti PAW karena ada persepsi yang beda, dan jabatan ini sampai Tahun 2025 ” ujar Plt. Bupati Nganjuk.

Lebih lanjut Plt. Bupati Nganjuk mengucapkan terimakasih kepada semua PJ yang telah mengantarkan Pemilu di Desa, kolaborasi antar Forpimda Kabupaten Nganjuk bersama Forpimcam dan jajarannya, menjadikan aman dan kondusif.

 

“Saya berharap kepada semua Kepala Desa PAW, agar konsolidasi ke dalam/ internal, jangan menimbulkan mis komunikasi, dan masyarakat harus dilayani dengan baik, pelayanan prima, masyarakat cenderung politis, dan harus pro aktif komunikasi dengan masyarkat juga media juga harus bagus,juga harus bisa merangkul semuanya ” pungkas Kang Marhaen sapaan Plt. Bupati Nganjuk.

11 Desa di 10 Kecamatan masing – masing, Desa Lengkong Lor dan Desa Gampeng Kecamatan Ngluyu, Desa Sumber Urip Kecamatan Berbek, Desa Jogomerto Kecamatan Tanjunganom, Desa Rowomarto Kecamatan Patianrowo, Desa Gebangkerep Kecamatan Baron, Desa Karangsono Kecamatan Lengkong, Desa Karangsono Kecamatan Loceret, Desa Klurahan Kecamatan Ngronggot, Desa Pace Wetan Kecamatan Pace, dan Desa Putren Kecamatan Sukomoro.

 

(gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *