Tanjunganom, JendelaDesa.com- Pengisian Perangkat Desa yang dilakukan serentak di 7 (Tujuh) Desa di Kecamatan Tanjunganom, dalam tahapan perekrutan di setiap Desa berbeda, dan penetapan panitia melalui Musyawarah Desa yang dipimpin BPD, dan ini dijelaskan Muljono selaku Ketua Pengisian Perangkat Desa (06/12/2022).
Muljono selaku Ketua Panitia Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom, saat ditemui awak media dikediamannya menjelaskan, bahwa di Desa Sambirejo yang kosong adalah Kepala Dusun (Kasun), dan pendaftaran sudah ditutup Tanggal 1 Desember kemarin, awal pendaftaran Tanggal 23 Bulan lalu, Tanggal 21 di bentuk, dan Tanggal 22 dilaksanakan sosialisasi pembentukan panitia, ini atas musyawarah Desa yang bertempat di Balai Desa, dan dipimpin Ketua BPD” jelasnya.
Lebih lanjut mengatakan, ” Setelah panitia di bentuk lalu membuat tahapan, dan anggaran terikat oleh APBD es, semua anggaran jadi satu APBDes, ada pengawas dari Kecamatan Tri Cam, Camat, Danramil dan Kapolsek, sebagai pengawas Camat di bantu 2 orang dari Desa.
“Perekrutan saya tidak melibatkan orang ke 3, tidak melibatkan tapi datang sendiri, dengan adanya pengumuman itu mereka datang sendiri, dan sampai sekarang belum ketemu, tapi itu nanti difasilitasi oleh Pak Camat, dan saya sampai sekarang belum ada perkumpulan di PMD, tapi informasinya yang saya terima, akan kesana (PMD) dalam rangka pihak ke 3″ jelasnya.
Sedangkan Kadis PMD Puguh Harnoto saat dikonfirmasi via WA mengatakan, bahwa peran PMD dalam penentuan pihak ke 3, pihak yang akan bekerja sama dengan Panitia Desa adalah tempat koordinasi, Panitia Desa melakukan koordinasi ke PMD untuk memastikan keberadaan pihak ke 3 tersebut sesuai ketentuan di Perbup” jelasnya
“Misal harus akreditasi minimal B dan punya prodi yang ada dalam Perbup 21/2022, sehingga PMD bukan yang menentukan atau memutuskan pihak ke 3 nya, tapi PMD hadir atas nama Pemerintah Daerah yang tetap memberikan referensi lebih dari satu lembaga, yang akan diajak kerja sama, sehingga Panitia Desa bisa memilih berdasarkan musyawarah Panitia Desa mengetahui Kades yang dituangkan dalam berita acara” pungkasnya.
(gik)