Setahun Lebih Tak Ada Tindakan Dari Pemkab Nganjuk Terkait Pencemaran Di PT. Farmindo, Ketua Go Green Angkat Bicara

Berita891 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Setahun sejak kasus pencemaran peternakan bebek PT. FARMINDO bergulir dan 3 bulan sejak bersurat kepihak terkait namun belum ditindak lanjuti, perkumpulan Dadung Dharmasila (Go Green Nganjuk) mulai geram dan kembali menyurati DLH Nganjuk agar segera meminta satpol PP Nganjuk untuk menghentikan sementara aktivitas di peternakan bebek seluas 23 Hektar (10/12/2022).

Ini dijelaskan Ketua Go Geen Nganjuk Arif, yang sejak se Tahun yang lalu terkonfirmasi tidak memiliki Ipal beserta SLOnya, monitoring terakhir pada november 2022 tim satgas Dadung Dharmasila menemukan fakta bahwa pencemaran dan kerusakan lingkungan semakin parah bahkan ada sumber mata air yang rusak karena tercemar ” jelasnya.

“Kami bisa menggugat pihak peternakan jika tetap mengabaikan aturan tentang PPLH bahkan kami juga bisa menggugat DLH Nganjuk jika tidak bisa segera menindak lanjuti kasus ini ” ungkap Arif selaku ketua Go Green Nganjuk.

“Menjaga kebersihan dan kelestarian alam merupakan tanggung jawab semua pihak bukan hanya lembaga lingkungan hidup saja karena setiap makhluk membutuhkan lingkungan yang bersih dan alam yang sehat untuk keberlangsungan hidupnya oleh karena itu pihak Go Green juga telah menyiapkan surat terbuka kepada semua pihak yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan untuk membantu mengawal dan mendorong pihak terkait agar segera menindak lanjuti kasus ini ” lanjutnya.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, ini melanggar dan mengabaikan PP dan perda tentang PPLH lebih dari 1 tahun seharusnya sudah tidak bisa ditolelir lagi harus dilakukan penghentian sementara aktivitas hingga dibuat Ipal serta dilakukan upaya perbaikan/ pemulihan lingkungan yang tercemar ” jelas Arif.

Saat dikonfirmasi awak media, pihak Go Green meragukan komitment pihak pemkab Nganjuk terkait kebersihan lingkungan dan penegakan PPLH karena banyak sekali kasus lingkungan yang diabaikan, salah satu contoh nyata adalah TPA Kedungdowo yang sudah overload sejak 2 tahun yang lalu hingga saat ini belum ada solusi pastinya ” jelasnya.

“Kemudian penyediaan sarana dan prasarana yang menjadi kewajiban pemerintah dearah untuk menyediakan juga belum dilaksanakan secara maksimal.

Go Green Nganjuk siap melakukan segala upaya untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup terutama di Kabupaten Nganjuk, jika menemukan tumpukan sampah liar, pencemaran dan kerusakan lingkungan jangan ragu untuk menyampaikan kepada kami ” pungkas Arif.

(tim/gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *