Nganjuk, JendelaDesa.com- Menyikapi adanya permasalahan dalam tes pengisian perangkat desa yang dilakukan di Universitas Merdeka Malang (UNMER) pada tanggal 16 Desember 2022.
Dalam hal tersebut, telah diumumkan hasil ujian tes kepada peserta yang dinyatakan lulus, akan tetapi tidak berselang lama disampaikan kembali bahwa telah terjadi kesalahan penghitungan nilai oleh pihak ke-tiga yaitu UNMER Malang. Sehingga menimbulkan permasalahan baru.
Lailatul Sa’adah sebagai Peserta tes calon prangkat desa menjelaskan, “saya sangat kecewa dengan keputusan UNMER, pengumumkan nilai hasil tes sangat janggal dan tidak transparansi sehingga merugikan kita sebagai peserta tes calon perangkat desa, saya berharap dan meminta keadilan atas kesalahan yang dilakukan pihak UNMER Malang.”Tuturnya.
“Memang ada permasalah pada saat pengumuman hasil tes pengisian perangkat desa dikarenakan selisih jumlah angka, itu pun bukan kesalah pihak Dinas. Melainkan kesalahan dilakukan oleh pihak ke-tiga yaitu UNMER Malang. ” Tegas dari Puguh Harnoto sebagai Kepala Dinas PMD
Sedangkan pihak UNMER Malang belum bisa memberikan penjelasan secara langsung mengenai kesalahan penjumlahan nilai tes tersebut.
Reporter : Rudy
Editor : Ratna Khusuma Dewi