Nganjuk, JendelaDesa.com- Sebuah Tugu Asmaul Husna, atau yang viral dengan nama Tugu mirip Lato – Lato yang berada di Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, yang sebelumnya tersebar berita Tugu Asmaul Husna meledak, teryata Tugu tersebut di pukul oleh oknum hingga pecah, dan Hari ini Polres Nganjuk adakan Pers Release terkait 3 oknum tersangka pemecah Tugu Asmaul Husna (12/01/2023).
Dalam Pers Releasenya Kapolres Nganjuk AKBP. Boy Jeckson Situmorang di wakili Satreskrim Polres Nganjuk AKP. I Gusti A.G Ananta, menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 Jam, berhasil mengamankan 2 ( Dua) dari 3 ( Tiga) tersangka pelaku pemecahan Tugu Asmaul Husna di Rumah masing – masing.
Lebih lanjut AKP. Gusti mengatakan bahwa sebelum merusak Tugu Asmaul Husna, Ketiga tersangka pelaku dengan mengendarai sebuah Sepeda Motor, melakukan minum – minuman keras.
Lebih lanjut AKP. Gusti menjelaskan bahwa sebelumnya ke 3 tersangka pelaku pengerusakan sekira pukul 20. 00 Wib sendang minum – minuman keras disalah satu kafe, setelah dalam keadaan mabuk, ketiganya ingin mencari musuh, tidak ada musuh dan melihat Tugu yang baru dibuat dengan keadaan lampu terang, langsung memukul Tugu tersebut sekira pukul 23.00 Wib ” jelasnya.
” Kita akan tindak tegas kepada siapapun yang menganggu harkamtibmas di wilayah Hukum Polres Nganjuk, dan atas perbuatannya, para tersangka pelaku yaitu FA (19), DA ( 21) dijerat Pasal 406 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 2 Tahun 8 Bulan, sedangkan 1 tersangka pelaku masih DPO ” pungkas Sasreskrim Polres Nganjuk. (gik)