Kapolres Nganjuk : Kerjasama dan Informasi Masyarakat Memudahkan Polri Dalam Mengambil Tindakan

Berita557 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Satres Narkoba Polres Nganjuk pada Januari 2023 telah berhasil menangani 7 Kasus terkait Peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polres Nganjuk, dan melalui Kapolres Nganjuk AKBP. Muhammad telah digelar Konferensi Pers yang bertempat di halaman Mapolres Nganjuk (06/02/2023).

 

Dalam Konferensi Persnya, Kapolres Nganjuk AKBP. Muhammad menyampaikan bahwa setidaknya ada 12 orang tersangka terkait peredaran Narkotika, juga mengamankan 16 Ribu butir jenis Doble L, Sabu sebanyak 7, 91 gram, obat keras dan berbahaya sebanyak 151 butir jenis Doble L.

 

AKBP. Muhammad juga menjelaskan adanya Curas di sebuah Alfamart dengan tersangka sebanyak 3 orang, 2 diantaranya adalan seorang perempuan.

 

” Modus yang dilakukan adalah, tersangka langsung masuk ke lokasi Alfamart dan menodongkan senjata tajam ke petugas Alfamart tersebut, dan salah satu pelaku juga merupakan pegawai Alfamart, mereka semua pelaku mengaku melakukan kejahatan lantaran kesulitan ekonomi ” ungkap AKBP. Muhammad.

 

AKBP. Muhammad juga menjelaskan bahwa setidaknya 20 tersangka berhasil diamankan Polres Nganjuk dalam kasus penipuan atau penggelapan, dan 28 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan Perguruan Silat.

 

” Setelah beberapa waktu yang lalu kita berhasil mengamankan 19 tersangka kasus pengeroyokan yang melibatkan Perguruan Silat, dan kini kami berhasil mengamankan 9 tersangka tambahan dengan kasus yang sama, 4 diantaranya masih dibawah umur ” jelas AKBP. Muhammad.

 

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melakukan aktifitas, dan masyarakat jangan mudah terprovokasi. ” Mari bersama – sama kita jaga harkamtibmas di lingkungan masing – masing, dan dengan ini kami berterimakasih atas pengungkapan kasus ini, dengan adanya Aparat Polri dan bekerjasama dengan masyarakat dalam memberikan informasi, yang memudahkan Polri dalam mengambil tindakan” pungkas Kapolres Nganjuk AKBP. Muhammad. (Gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *