Bupati Nganjuk Hadiri Acara Sarasehan Serangkaian Hari Buruh Se Dunia Di KRT Sosro Koesoemo

Berita280 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com– Serangkaian memperingati Hari Buruh Internasional, Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kabupaten Nganjuk menggelar acara Sarasehan bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, dengan tema Merajut Kebersamaan Di Hari Yang Fitri ( 05/05/2023).

Setelah melakukan beberapa kegiatan di Hari Buruh Internasional yang dilakukan Disnaker Nganjuk, diantaranya adalah mengadakan acara Jalan Sehat, Istigosah juga ziarah ke Makam Marsinah sang Pahlawan Buruh, dan pada hari ini telah menggelar acara Sarasehan, yang dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Sekda Nganjuk Nur Solekan, Kadisnaker Supiyanto, Himawan selaku Kadisnaker Provinsi Jawa Timur, Pekerja ( Buruh ) Perusahaan, Serikat Buruh, juga didatangkan Pengelola Perusahaan yang ada di Kabupaten Nganjuk.

Supiyanto selaku Kepala Disnaker Nganjuk mengatakan bahwa ini kembali ke Fitroh, sehingga kebersamaan antara Buruh, Serikat Kerja dan Pemerintah bener – bener kita laksanakan.

” Sinergitas antara Buruh/ Pegawai, Serikat Buruh, Pemerintah dan juga dari Konsultan Hukum dan Dinas Tenaga Kerja, untuk bisa memberi binaan – binaan, agar kedepannya Nganjuk harus benar -benar kondusif, dan Bupati adalah Mitra Buruh, yang selalu memperjuangkan hak – hak normatif buruh, yang diharapkan terjadi sinergi antara Buruh dan Pemerintah juga Serikat Kerja ” pungkasnya.

Sedangkan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menjelaskan bahwa Nganjuk ini milik kita bersama, dan maka dari itu harus kita bangun bersama.

” Dan kita harus berpihak dengan yang kecil, dan tidak memusuhi yang besar, justru yang besar kita ajak bersama – sama membangun Nganjuk bersama yang kecil, agar Nganjuk selalu sejahtera, jalin keja sama antara pihak pabrik, buruh, serikat buruh dan Pemerintah ” harapnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Nganjuk, bahwa Nganjuk punya Kawasan Ekonomi Nganjuk ( KEN ) dan Kawasan Industri Nganjuk ( KING ),dan ini harus punyak dampak positif, dan Pemerintah akan selalu mensuport, dan pihak pabrik harus menyejahterakan hak – hak karyawan dan gaji sesuai UMK ” pungkasnya.

( gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *