Nganjuk, JendelaDesa.Com – Dalam rangka Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Nganjuk ke Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) , untuk Pemilihan Umum ( Pemilu ) Tahun 2024, di masing – masing Partai menyerahkan berkas, dan hari ini sebanyak 4 Partai mendatangi KPUD Nganjuk ( 13/05/2023).
4 Partai dari 18 Partai keseluruhan yang ada di Kabupaten Nganjuk, datangi Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Daerah Kabupaten Nganjuk guna pengajuan bakal calon anggota DPRD di Nganjuk, diantaranya adalah Partai Perindo, Partai Bulan Bintang ( PBB), Partai Gerinda dan Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB).
Masing – masing Partai dalam rangka pengajuan berkas untuk masing calon yang akan duduk di Kursi DPRD Kabupaten Nganjuk untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Usai penyerahan berkas, masing – masing DPD Partai mendapatkan kenang – kenangan dari Ketua KPU Nganjuk, dan setelahnya diadakan konferensi pers di masing – masing Partai, seperti halnya Partai Perindo, Dewi Jamilatun selaku Ketua DPD Nganjuk mengatakan, bahwa ini adalah dalam rangka untuk mendaftarkan Partai Perindo ke KPUD Kabupaten Nganjuk, dengan jumlah Bacaleg 50 orang, dan per Dapilnya lengkap 10 orang, dan keterwakilan perempuan Insya Allah sudah terpenuhi 30 %, target kami Pemilu 2024 mendapatkan 1 kursi ” harapnya.
Sedangkan Wahyudiono selaku Ketua DPD Partai Bulan Bintang ( PBB ) Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menyerahkan berkas – berkas dari anggota calon, bakal calon DPRD Kabupaten Nganjuk dengan jumlah 50 orang, tiap Dapil 1 masing – masing 10, dan harapan kami, dari 50 ini ada yang jadi minimal 5, setiap dapil 1 wakil ” ujarnya.
Pujianto selaku Ketua KPU Kabupaten Nganjuk mengatakan, ” ini adalah penyerahan berkas, dan hingga hati ini tidak adak kendala, karena memang elemen yang diperiksa hanya berkas calon sesuai dengan alokasi kursi masing – masing dapil, terkait dengan keterwakilan perempuan dan persetujuan dari DPD nya ” jelasnya.
” Kalau ini sudah selesai, nanti tanggal 15 kita melakukan penelitian berkas masing – masing caleg, kalau sekarang masih umum, dan nanti dengan detail kami periksa terkait KTP, Ijazah, surat dari pengadilan dan lainnya nanti kita teliti, bila ada kekurangan nanti kita adakan perbaikan ” jelasnya.
( gik)