Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Oknum Guru SMPN 1 Berbek Dilaporkan Ke Polisi

Berita357 Dilihat

Berbek, JendelaDesa.com – AM warga Desa Semare Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk didampingi Pengacaranya yaitu Gemmy Bagus N. SH. MH, datangi Mapolres Nganjuk guna melaporkan Oknum Guru Pendidik di SMP Negeri 1 Berbek terkait adanya dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap anaknya yang bernama SC beberapa waktu yang lalu ( 07/08/2023).

Kejadian dugaan adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum Guru di SMP Negeri 1 Berbek, ini dijelaskan orang tua SC di dampingi Pengacaranya, saat berada di Mapolres Nganjuk, yang hendak melaporkan oknum Guru tersebut.

Saat dimintai keterangan awak media terkait kedatangannya ke Polres Nganjuk, AM menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Nganjuk akan melaporkan dengan adanya dugaan kekerasan oleh oknum guru kepada anaknya, “bahwa hari ini saya mau melaporkan FRZ soal kekerasan kepada anak saya dari sekolahan SMP Negeri 1 Berbek” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan AM, bermula gara – gara anaknya dengan inisial SC ( murid SMPN 1 Berbek), minta hospot kepada temannya, yang dikarenakan sinyal jelek, tapi FRZ tidak main mulut, tapi langsung memakai kekerasan, anak saya dipukul dan di tampar 2 kali, setelah itu anak saya masuk kelas dan dipanggil lagi dan ditampar lagi, kejadian itu di tiga tempat” kata ayah SC.

“Dipukul bagian pipi kanan kiri, terus ke dua dibanting, terus yang ke tiga di ruangan BP sendiri, itu dilakukan lebih 3 kali, makanya ini saya melaporkan ke Polres Nganjuk untuk meminta keadilan” jelasnya.

“Itu terjadi hari jumat, dan anak saya tidak cerita ke saya, yang cerita ke saya justru malah orang tua dari teman anak saya, pokoknya saya mau minta pertanggungjawaban atau minta pengadilan, seorang guru yang seharusnya mendidik, bukan mencari kekerasan ” lanjut AM.

Sedangkan Gemmy Bagus sang Pengacara muda menjelaskan bahwa, dirinya sedang mendampingi korban penganiayaan dari berbek, ” kami kemarin sudah koordinasi dengan pihak keluarga, kami ingin menuntut keadilan dari tenaga pendidik yang sudah melakukan penganiayaan terhadap pelajar, dan penganiayaan itu terjadi didepan kelas dan disaksikan oleh semua siswa di SMP tersebut, dan itu membuat trauma pada pelajar tersebut” jelas sang Pengacara Muda.

“Untuk bekas penganiayaan masih ada, yaitu lebam pada pipi sebelah kanan dan kiri, dan kemarin dipunggung itu masih terasa sakit dan anak sesak nafas, karena itu sempat dipukul dan dibanting ” lanjut kata Gemmy Bagus.

“Karena bagi kami ini sudah melewati batas tenaga pendidik, yang dimana harusnya tindakan disiplin tenaga pendidik itu tidak seperti ini, ini sudah penganiayaan, tindakan melanggar hukum, dan untuk pasalnya kami akan koordinasi dengan Polres, karena ini dalam rangka mau melaporkan” pungkasnya.

Saat ditemui di ruangan, Kepala SMPN 1 Berbek Iik Yariani menjelaskan bahwa inginnya anak – anak di SMPN 1 Berbek itu baik, menjadikan sekolah yang nyaman dan menyenangkan, terkait dengan penganiayaan, sebatas sebagai guru, itu memang anaknya yang tidak menghargai guru, kalau ditegur wajarlah sebagai seorang guru, dan anak itu katagorinya bandel, itu cuman dijendul” jelasnya.

“Langkah saya, saya akan menemukan ke dua belah pihak untuk saling berintropeksi, bila salah pak gurunya harus minta maaf, guru di depan murid harus dihargai, dan anaknya tidak mengulangi lagi, guru itu guru seni, anaknya disuruh nggambar tidak nggambar, intinya saling minta maaf ” ujar Kepala SMPN 1 Berbek.

“Orang tua harus tahu, ini untuk mendidik anak – anak menjadi baik, sopan, sabar, unggah ungguh, tata krama, dan karakter harus di kedepankan” pungkasnya.

( gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *