Nganjuk, JendelaDesa.com- Ratusan warga tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Nganjuk ( FPMN ), yang di ketua Suyadi, geruduk Kantor Bupati Pemerintahan Daerah Kabupaten Nganjuk, guna menuntut yang salah satunya adalah, menuntut Pj. Bupati Nganjuk untuk menyelesaikan secara umum tugas – tugas yang dilakukan pasangan Novi – Marhaen, termasuk pajak Galian C ( 02/11/2023).
Setelah melakukan orasinya di depan Kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Nganjuk, terkait dengan berbagai persoalan, Forum Peduli Masyarakat Nganjuk ( FPMN ), melakukan mediasi bersama beberapa Kepala OPD, diantaranya adalah Asisten Pemerintahan Samsul Huda, Asisten Ekbang Judi Hernanto, Kadis Kesbangpol Imam Ashari, juga Kepala Satpol PP Suharono, yang dikarenakan Sri Handoko Taruna selaku PJ Bupati Nganjuk tidak adak di tempat.
Ditemui usai mediasi, Suyadi selaku Ketua FPMN mengatakan bahwa PJ Bupati Nganjuk agar menyelesaikan secara umum tugas – tugas yang dilakukan oleh pasangan Novi – Marhaen, misalnya terkait Galian C, dan ada 9 penambang, per penambang rata – rata 200 rit, dan per ritnya 40, yang saya ketahui pajak yang masuk 120 juta ” ujar Suyadi.
” Yang ke dua terkait program PTSL, ke tiga terkait permasalahan di Desa Pisang, saya berharap ini segera di tindak lanjuti, juga termasuk mencabut SK Bupati tentang PTSL boleh dari 150 ” jelasnya.
Sedangkan terkait ke tidak hadirnya PJ Bupati, ia merasa sangat kecewa sekali, karena pemberitahuan ini sudah sesuai dengan undang – undang, lebih 2 kali 24 jam.
” Seharusnya PJ Bupati sudah siap menerima kita, dan tadi sudah kita sampaikan secara global, dan harapan saya segera bisa bertemu dengan PJ Bupati, karena ini demi masyarakat ” harap Suyadi.
Sedangkan Samsul Huda selaku Asisten di Pemerintahan Nganjuk menjelaskan, bahwa pertemuan hari ini lebih banyak kepada sering, yang sifatnya pemasukan, tetapi juga ada beberapa sifatnya yang barang kali tindak lanjutnya sudah tepat ” jelasnya.
” Terkait dengan saluran air di Desa Ngepung, ini nanti kita coba kordinasi dengan Kepala Desa untuk ditindak lanjuti, sedangkan terkait Camat yang belum PPATS untuk segera mengikuti diklat, sedangkan untuk terkait di Desa Pisang, kalau ada unsur yang ditindak lanjuti segera, melalui laporan ke Polres ” lanjutnya.
” Sedangkan terkait beberapa hal yang sifatnya terhadap pemanfaatan jaminan terhadap peserta keluarga miskin atau yang menyangkut jaminan kesehatan, kami pemerintah sudah menindak lanjuti, dan itu sisa kurang lebih 4 %, dan kami akan segera kita tindak lanjuti dan kita daftarkan jaminan kesehatan ” jelas Samsul Huda.
Lebih lanjut disampaikannya, ” terkait galian c kita, Pak Pj sudah membentuk tim, dan sudah kita rapatkan 2 – 3 kali, terhadap penerimaan pajak sektor galian c, mudah – mudahan dalam waktu dekat ini bisa dioptimalkan ” pungkasnya.
( gik)