Bersama Kejari, Pemkab Nganjuk Tandatangani Kesepakatan Bersama Di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Berita274 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Bertempat di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk, telah menandatangani kesepakatan bersama tentang Penanganan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang di hadiri Camat se Kabupaten Nganjuk ( 20/2/2024).

Acara dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk, ini di hadiri pula Pj Bupati Nganjuk, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Asisten di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Staf ahli beserta Kepala OPD juga Direktur Rsd Nganjuk.

Dalam kesempatannya, Sri Handoko Taruna selaku Pj Bupati Nganjuk menyampaikan, bahwa pada hari ini adalah penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk, dalam rangka kerja sama di bidang Pelanggaran Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara ” jelasnya.

” Ini adalah salah satu langkah sebelumnya, kesinambungan, karena selain fungsi, Kejaksaan Negeri Nganjuk adalah juga bagian dari aktifitas Negara yang perlu bersinergi tentang bagaimana menjalankan pembangunan Pemerintahan yang benar di atas aturan yang benar ” lanjutnya.

Lebih lanjut di sampaikan Sri Handoko Taruna, bahwa alangkah baiknya kalau kita mengantisipasi, lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada kita mengobati ” pungkasnya.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Alamsyah, menyampaikan bahwa kita menindak lanjuti perjanjian yang sebelumnya sudah ada, karena ini urusan perdata, jadi kita perlu perjanjian antara Pemerintah Daerah ” ungkapnya.

” Jadi kita bisa mewakili Pemerintah Daerah di luar maupun di dalam Pengadilan Negeri, dan semoga pembangunan, khususnya di Nganjuk berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga apa yang kita harapkan agar Nganjuk lebih baik lagi ” harapnya.

( gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *