Terkait Aksi Barongan Di PT Kasura, Direktur CV Nugraha Jaya Mandiri Angkat Bicara

Berita656 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online, tentang adanya aksi yang dilakukan Barisan Orang Nganjuk ( Barongan ), menuntut terkait dugaan belum lengkapnya legalitas yang dimiliki pihak pabrik PT Kasura yang berada di Desa Gondandkulon Kecamatan Gondang, terkait ijin dan dampak lingkungan seperti genangan air pada saat musim hujan, dan untuk mengutamakan konten lokal. Aksi tersebut dilakukan ( 22/3/2024).

Menyikapi hal tersebut, Bagus Setyo Nugroho selaku Direktur CV Nugraha Jaya Mandiri, juga sebagai Pelaksana Pekerja di pembangunan PT Kasura, memberikan klarifikasi di depan beberapa awak media terkait tuntutan Barongan tersebut ( 23/3/2024).

Bagus menegaskan, bahwa terkait perijinan di PT Kasura pada dasarnya sudah lengkap, yang meliputi ijin IMB karena dulu bukan PBG tetapi IMB, juga Amdal dari Dinas Lingkungan Provinsi ” jelasnya.

” Sedangkan tuntutan Barongan terkait genangan air di lokasi tersebut, itu sudah di bicarakan di Kecamatan dengan mengundang Camat, Pihak Polsek maupun Koramil, Kades Pandean, juga perwakilan PT Kasura dan hadir pula dinas PUPR, dan itu sudah ada hasilnya ” ujar Bagus.

Lebih lanjut disampaikan. Bagus, bahwa dirinya sangat menyayangkan atas aksi yang dilakukan Barongan tersebut, selain tidak adanya ijin dari pihak Kepolisian, juga menimbulkan kemacetan tumpukan truk dan menganggu penguna jalan, sehingga menimbulkan kemacetan, ” aksi tersebut tidak ada pemberitahuan kepada pihak Polisi, karena dikatakan dari pihak Barongan, aksi tersebut spontan, tetapi kenapa kalau spontan memakai seragam dan atribut ” bantah Bagus.

” Alangkah baiknya bila membutuhkan informasi segera membuat surat resmi kepada pihak terkait dan kepada PT Kasura. Yang pada intinya, Perusahaan sudah mengantongi ijin, masih berupa IMB dan sudah keluar Tahun 2021, perlu di ketahui juga, saat ini pihak Kasura belum melakukan tahap pembangunan fisik utama gedung, masih akses jalan saja ” jelasnya.

Masih kata Bagus, bahwa terkait permintaan untuk memberi informasi publik, itu bisa saya sampaikan pada saat ini, tetapi hanya sebatas, bila dibutuhkan silahkan menanyakan kepada dinas terkait, perusahaan tidak berkewajiban memberi salinan.

” Terkait mengutamakan konten lokal perlu kami jelaskan, perusahaan kami mengerjakan di PT Kasura adalah perusahaan lokal/ konten lokal, perusahaan kami berdiri di Nganjuk dan yang mengerjakan juga orang Nganjuk, bahkan truk pengangkut juga dari Nganjuk bahkan dari Gondang, tambang pun juga dari Nganjuk ” pungkasnya.

( gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *