10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Di Nganjuk Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun 6 Bulan

Berita520 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro melalui Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga pada Rabu sekira pukul 15. 14 Wib gelar doorstop bersama beberapa awak media terkait adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di beberapa tempat wilayah Hukum Polres Nganjuk ( 30/7/2024).

Dalam gelar doorstop bersama beberapa awak media di depan ruangan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga membeberkan bahwa kejadian diduga bermula dari rombongan Sepeda Motor melakukan konvoi sehabis bubaran orkes di Desa Tanjung Kecamatan Kertosono pada malam ( 26/7/2024)

“ Mereka melakukan konvoi dari wilayah Kertosono hingga Baron dan melakukan penganiayaan kepada beberapa orang di sepanjang jalur yang dilalui, korban dipilih secara acak dari pengguna jalan yang kebetulan lewat, para pelaku juga merusak motor korban sehingga menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar,” ungkap AKP Julkifli Sinaga.

Para korban yang mengalami penganiayaan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berkat laporan cepat dari masyarakat dan bantuan rekaman CCTV, pihak Polres Nganjuk berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Lebih lanjut di sampaikan AKP Julkifli Sinaga, bahwa saat ini terduga pelaku diamankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka akan dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga juga menghimbau kepada masyarakat Nganjuk, terutama anak – anak muda, hindari kegiatan – kegiatan yang merugikan diri kalian sendiri, konvoi – konvoi, bawa atribut – atribut tertentu, gember – gemberan di jalan dan melakukan pemukulan, tolong di hindari, itu merugikan diri sendiri dan tidak ada nilai plusnya, jadilah anak muda yang berjiwa Sejati dan berjiwa Pancasila dan Nasionalis yang bermanfaat bagi masyarakat dan diri sendiri ” pungkasnya.

( red/ gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *