Oknum Bidan Di Baron Diduga Aniaya Anak Angkatnya, Warga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita443 Dilihat

Baron, JendelaDesa.com- Diduga sering aniaya anak angkat, seorang Bidan berinisial SS yang beralamat di Dusun Pandanarum Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, harus berurusan dengan pihak yang berwajib, pasalnya, setelah melakukan dugaan penganiayaan terhadap anak asuhnya, dilaporkan warga ke Polsek Baron yang berlanjut ke Polres Nganjuk.

Kejadian, terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Bidan SS tersebut, di ketahui warga pada 29/9/2024 pagi sekira pukul 07. 00 Wib,

Di jelaskan Kemis, salah satu warga Dusun Pandanarum saat ditemui di kediamannya, ia mengatakan kalau anak itu MK ( 7), setelah dihajar oleh ibu asuhnya, ia keluar sambil membawa tas dan peralatan sekolah, dengan wajah yang sudah tidak karu – karuan, wajahnya luka semua, sampai rambutnya itu penuh dengan tanah ( diuyek awu ), saat itu semua orang menangis melihat keadaan anak tersebut, terus ketemu pertama sama Pak Jogotirto langsung disuruh lapor ke Polisi ” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Kemis, bahwa setelah dilaporkan ke Polsek Baron, lalu di visum dan langsung saat itu juga di laporkan ke Polres Nganjuk, terus pada itu juga langsung di suruh mengasuh istri saya ” jelas Kemis.

” Anak itu dirumah sendirian sama bu bidan, dulu juga pernah terjadi penganiayaan, pada waktu itu jam 1 malam MK ( 7 ) lari dari rumah sampai di seberang rel Kereta Api, dan itu langsung dilaporkan oleh warga ke Polisi, akhirnya dengan pernyataan tidak mengulangi lagi, eh ternyata belum ada 1 tahun sudah terulang lagi ” tambahnya.

Sedangkan Narmi Isti dari Kemis juga menjelaskan bahwa kejadian sekitar jam 7 pagi, dan anak itu ( MK) setiap hari mendapat tekanan dan tidak pernah mendapat kebahagiaan, tiap hari menangis dan kesakitan karena di hajar.

” Saat itu juga saya langsung melaporkan ke Polsek, setelah di visum langsung saya laporkan ke Polres Nganjuk, karena penganiayaan anak di bawah umur, dan harus ada keadilan, karena semua warga juga pada menangis saat itu, tidak ada yang terima, karena keadaanya MK ( 7) itu berdarah dan lebam – lebam, banyak pasir di rambut dan wajah bengkak, karena di tampar sepatu itu sampai 4 kali, pokoknya semua orang tidak terima atas perlakuan bidan itu, harus di hukum sesuai perbuatannya, istilahnya di hukum yang setimpal ” harapnya.

Dari beberapa warga yang di temui awak media, mengatakan bahwa hampir setiap hari MK menjerit dan menangis sampai suaranya terdengar keras, sering di bentak dan di hajar, ” ya mau saya orang seperti itu ya dihukum saja, sudah dilaporkan kok tidak di hukum ” ucapnya.

Di konfirmasi melalui via WhatSApp, adanya pelaporan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawa umur yang dilakukan ibu asuhnya seorang Bidan, pihak Polres Nganjuk mengiyakan bahwa ada laporan pada tanggal 29/ 9/2024.

Hingga berita ini diterbitkan, Bidan SS tidak dapat di konfirmasi, yang dikarenakan, menurut keterangan beberapa warga, bahwa ia sudah diusir oleh warga dan pergi ke rumah orang tuanya, sehingga rumahnya kosong.

Di ketahui SS bocah berusia 7 Tahun diduga korban penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua angkatnya yang seorang Bidan berinisial SS, kini tinggal bersama keluarga Kemis dan Narmi.

( gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *