Baron, JendelaDesa.com- Dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 7 Tahun, tak lain dilakukan oleh seorang ibu bernama SS, berprofesi sebagai Bidan, di Dusun Pandanarum Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron, yang ia lakukan terhadap anak angkatnya MK ( 7), menuai kritikan keras dari berbagai kalangan Masyarakat maupun Lembaga dan Ormas . yang salah satunya adalah Komunitas Salam Lima Jari ( SLJ).
Dengan nada keras dan lantang, didasari dengan kemarahan yang mendalam terhadap oknum Bidan SS, dan rasa kasihan terhadap korban MK, Ketua Salam Lima Jari ( SLJ) Nganjuk, Yulia Margaretha mengecam keras tindakan dugaan kekerasan ( penganiayaan) yang dilakukan oleh oknum Bidan terhadap generasi Emas Bangsa, yang tak lain adalah anak angkatnya sendiri yang berusia 7 tahun.
Di katakan Yulia Margaretha dalam vidionya, ” stop kekerasan terhadap anak, ini adalah tindakan yang ngawur dan sangat menusuk hati, karena apa ?, karena kekerasan itu dilakukan terhadap anak di bawah umur yang usianya baru 7 tahun, itu adalah tindakan – tindakan yang bajingan dilakukan oleh seorang bidan, melakukan yang dilakukan seorang bidan tersebut sudah masuk ke ranah hukum dan harus mendapatkan sangsi agar menjadi contoh bahwa anak itu tidak boleh mendapat kekerasan ” ujarnya.
” Kamu itu seorang bidan, tapi otak kamu ini adalah otak kriminal, karena apa ?, karena itu anak yang belum tahu mengatasi masalahnya, karena kekerasan fisik yang di lakukan bidan tersebut, karena kekerasan fisik itu akan menimbulkan trauma terhadap mentalnya ” kata Ketua SLJ dengan lantang kecam tindakan oknum Bidan tersebut.
” Kita semua tahu bahwa nanti akan ada Tahun Emas, Tahun Indonesia Emas 2025, seharusnya anak – anak harus dijadikan Generasi Emas, lha malah ini, seorang bidan melakukan tindakan yang ngawur, anak dijadikan batu, itu kelakuan rimba, melakukan kekerasan terhadap anak, itu kriminal ‘ tambahnya.
Ketua SLJ Nganjuk juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal secara hukum, karena disini juga banyak Organisasi maupun dari Ormas yang mengundang simpati mereka dan memperhatikan mereka, sekali lagi saya tegaskan, nanti kita akan mengawal secara hukum ” pungkasnya.
Terlihat juga ucapan yang disampaikan seseorang dari Aisiyah Nganjuk, dari Majelis Hukum dan HAM, dirinya menyampaikan yang mana anak itu harus dilindungi, dan jangan sampai ada tindakan kekerasan, dan hukum itu harus ditegakkan karena apa ?, Negara kita sudah rusak dengan Hukum, tapi jangan sampai Hukum di permainkan ” jelasnya.
” Jadi yang salah harus tetap dihukum, dan anak yang disakiti harus dilindungi secara cinta sampai tumbuh besar menjadi anak yang berguna bagi Bangsa dan Negara, saya harap semua bergerak mengawasi siapa yang salah akan menuai kesalahannya ” pungkasnya.
( gik)