Polres Nganjuk Mintai Keterangan Saksi, Atas Dugaan Penipuan Oleh Oknum Yang Mengatasnamakan Pak Kasat Reskrim

Berita357 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com – Pelaporan atas dugaan penipuan terhadap pelaksana proyek pengurukan di Dusun Plimping Kecamatan Baron, yang dalam keterangannya, dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, dengan meminta sejumlah uang untuk kelancaran proyek, dilaporkan pada 26 Januari 2025, hari ini Polres Nganjuk memanggil saksi yang ada di lokasi ( 29/1/2025).

Yang salah satunya adalah Anwar Dimyati, memenuhi panggilan Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan terkait pelaporan Mujianto selaku pelaksana proyek, atas dugaan penipuan yang mengatasnamakan Pak Kasat Reskrim.

Dalam keterangannya usai keluar dari ruangan Unit II Pidsus Polres Nganjuk, Anwar Dimyati, yang sering disapa Sandhim mengatakan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait laporannya Mas Mujianto yang kemarin, yaitu masalah yang ada di kerep plimping, ” tadi ada banyak sekali pertanyaan ” ujarnya.

“Pada hari Kamis, 23 Januari 2025, di Dusun Plimping Baron, Pak Mujianto didatangi oleh empat orang yang mengaku sebagai kru dari Mas SH ( inisial), yang katanya, merupakan suruhan dari Bapak Kasat Reskrim Polres Nganjuk. Namun, setelah diklarifikasi, ternyata Bapak Kasat Reskrim tidak mengutus siapa pun, termasuk saudara SH,” ujar Anwar Dimyati.

“Mas SH yang datang pada pada saat itu meminta sejumlah uang kepada Pak Mujianto untuk kelancaran proyek yang sedang berjalan di Plimping, ia awalnya meminta uang sebesar 10 juta rupiah, namun, karena Pak Mujianto baru bekerja selama 5 hari dan belum ada pencairan dana, beliau hanya bisa memberikan 2 juta rupiah, dengan janji akan melengkapi sisanya nanti,” lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan Anwar selaku saksi, bahwa kemungkinan besar, akan ada panggilan lebih lanjut untuk melengkapi berkas dan memberikan keterangan terkait kejadian ini.

Dalam pemberitaan sebelumnya pada 26 Januari 2025, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, melalui pesan WhatsApp, mengonfirmasi bahwa ada informasi mengenai seseorang yang mengatasnamakan dirinya.

“Oh ini, iya, ada informasi bahwa wartawan mencatut nama saya. Kemarin, pemilik proyek menemui saya, dan saya sudah mengarahkan agar membuat laporan terkait orang tersebut,” ujarnya.

” Iya, kami sedang memprosesnya karena korban telah melapor dan merasa dirugikan. Saya juga mengimbau para pelaku usaha atau siapa pun agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku – ngaku atau mencatut nama pejabat, terutama di lingkungan Polres, untuk meminta sejumlah uang tertentu,” tegasnya.

( gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *