Pelayanan Kelurahan Jatirejo Dikeluhkan, Camat Nganjuk Janjikan Evaluasi

Berita159 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Keluhan warga terkait pelayanan di Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Nganjuk, kembali mencuat. Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan tanda tangan dari Kepala Kelurahan, yang menjadi hambatan dalam pengurusan berbagai keperluan administratif.

Setelah sebelumnya disampaikan oleh 2 orang warga Jatirejo, keluhan serupa kini juga diungkapkan oleh Mawar (nama samaran), warga Lingkungan Cacingan. Mawar mengaku pernah mengurus surat untuk keperluan anaknya masuk sekolah, namun harus kembali lagi dua hari kemudian dan hingga kini belum mendapatkan tanda tangan yang dibutuhkan.

“Saya sudah dua kali datang, tapi selalu diminta kembali besok atau lusa. Sampai sekarang belum juga ditandatangani,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sebuah insiden diduga terjadi dan menarik perhatian di lingkungan pemerintahan desa, di mana salah satu perangkat desa dipanggil oleh Plt. Lurah dan langsung ditanya tentang rencana pindah tanpa penjelasan mengenai permasalahan atau kesalahan yang dilakukan.

Insiden ini menimbulkan dugaan adanya konflik tersembunyi antara Plt. Lurah dan perangkat desa tersebut. Pertanyaan Plt. Lurah yang tiba-tiba dan tanpa penjelasan menimbulkan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik layar pemerintahan desa.

Menanggapi hal ini, Camat Nganjuk, Hari Moektiono, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan arahan kepada Plt. Kepala Kelurahan Jatirejo agar meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah menyampaikan kepada Plt Kepala Kelurahan untuk bekerja lebih baik dan sesuai aturan. Evaluasi terhadap kinerja pejabat kelurahan juga akan dilakukan,” terang Hari Moektiono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Warga berharap permasalahan ini segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait agar pelayanan publik di Kelurahan Jatirejo dapat berjalan dengan baik dan profesional.

( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed