Sopir Truk Lokal Protes ODOL, Komisi 3 DPRD Nganjuk Siap Usulkan Perda

Berita, Pemerintahan34 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com— Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR), Senin (30/6), di Ruang Rapat Garuda DPRD Nganjuk. Rapat ini juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk.

Dalam pertemuan tersebut, KTNR menyampaikan protes terhadap kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Mereka mengeluhkan keberadaan truk dari luar daerah yang disebut-sebut mengangkut hasil tambang hingga 11 ton. Sementara itu, truk lokal yang rata-rata berusia lama hanya mampu membawa beban maksimal 8 ton.

Padahal menurut regulasi pemerintah, batas maksimal muatan untuk truk hanya 5 ton. Para sopir lokal menilai jika aturan ini diberlakukan secara ketat, maka akan menyulitkan mereka karena hasil angkutan tidak mencukupi kebutuhan operasional.

Mewakili KTNR, para sopir meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah daerah agar truk tambang lokal diberi toleransi membawa muatan hingga 8 ton.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan dan Transportasi Dishub Kabupaten Nganjuk, Makrus, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan aturan yang berlaku secara nasional. Namun demikian, ia menyampaikan bahwa apabila sopir menginginkan adanya pengecualian, maka perlu dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuan operasional dinas.

Setelah melalui pembahasan, Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk, Gondo Hariyono, menyatakan pihaknya akan mengusulkan kepada Ketua DPRD agar segera membahas kemungkinan penyusunan Perda mengenai batas maksimal muatan truk khususnya untuk truk tambang lokal.

Di luar ruang rapat, perwakilan KTNR, Bagus Setyo Nugroho, menegaskan bahwa kehadiran truk dari luar daerah dinilai dapat mengancam pendapatan sopir-sopir lokal. Ia meminta agar dinas terkait bertindak tegas dan melakukan penertiban terhadap truk-truk yang tidak sesuai aturan.

RDP ini menjadi titik awal pembahasan solusi agar persoalan angkutan truk tambang di Nganjuk dapat ditangani secara adil tanpa mengorbankan keselamatan dan pendapatan para pengemudi lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *