Permudah Akses Layanan, Polres Nganjuk Pasang Stiker Hotline 110 dan WA Lapor Kapolres di Kendaraan Dinas

Berita24 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Polres Nganjuk mulai memasang stiker layanan Hotline 110 dan Lapor Kapolres Nganjuk melalui WhatsApp 081151110110 di seluruh kendaraan dinas dan patroli milik satuan fungsi serta Polsek jajaran, Selasa (5/8/2025).

Langkah ini merupakan inovasi pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan gangguan kamtibmas, pelayanan kepolisian, hingga berbagi informasi seputar wilayah Kabupaten Nganjuk secara cepat dan langsung, selama 24 jam nonstop.

“Program ini kami siapkan agar masyarakat tidak kesulitan dalam menjangkau kami. Lewat Hotline 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres Nganjuk 081151110110, siapa pun bisa menghubungi kami kapan saja, baik untuk pengaduan, keluhan pelayanan, atau informasi lainnya,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M.

Dengan stiker yang terpasang mencolok di seluruh kendaraan operasional—mulai dari mobil patroli Sabhara, Lantas, Reskrim, hingga kendaraan Bhabinkamtibmas—informasi layanan ini akan lebih mudah diakses masyarakat.

Program Lapor Kapolres Nganjuk sendiri telah dikenalkan secara luas oleh Kapolres dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas dan Safari Jumat yang rutin digelar bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga di berbagai kecamatan.

“Melalui nomor WhatsApp ini, warga bisa menyampaikan laporan secara langsung, tanpa perlu datang ke kantor polisi. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tambah Kapolres.

Dengan hadirnya layanan ini, Polres Nganjuk berharap terbangunnya komunikasi yang terbuka dan responsif antara masyarakat dan kepolisian, demi mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh wilayah Nganjuk.(acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *