Polsek Kertosono Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri di Razia Kos-Kosan

Berita47 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Polsek Kertosono Polres Nganjuk melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kos-kosan yang diduga menyediakan sewa per jam di wilayah Kecamatan Kertosono. Razia yang digelar di salah satu tempat kos di Desa Kepuh, berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami istri pada Selasa (26/8/2025).

Patroli ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, khususnya dari praktik penyalahgunaan tempat kos-kosan yang disalahgunakan.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana maupun perbuatan asusila.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia di tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi rawan gangguan kamtibmas. Upaya ini untuk menjaga moralitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Nganjuk,” tegas AKBP Henri,Rabu(27/8/2025).

Dalam razia tersebut, petugas menemukan lima pasangan yang bukan pasangan resmi serta mengamankan pemilik kos dan resepsionis untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto menambahkan, kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya praktik sewa kos per jam.

“Kami tindaklanjuti dengan patroli KRYD dan benar ditemukan pasangan yang bukan suami istri. Mereka kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Joni.

Menurutnya, patroli semacam ini akan terus dilakukan secara rutin agar masyarakat merasa aman dan potensi kerawanan sosial dapat ditekan.

“Kami berharap masyarakat turut serta memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Sinergi ini penting demi menciptakan Kertosono yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres Nganjuk.(acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *