Satpol PP Amankan Pasangan Mesum di Rumah Kos Berkedok Dijual, Satu Masih Pelajar SMA

Berita48 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com– Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk melakukan razia terhadap sebuah rumah kos yang disalahgunakan sebagai tempat ajang mesum, Jumat malam (05/09/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas sempat terkecoh karena rumah kos yang berada di Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Kota Nganjuk itu tampak seperti rumah kosong dengan tulisan “Dijual” di bagian depan. Namun setelah diperiksa, di dalamnya ternyata terdapat tiga kamar yang dikontrakkan secara jam-jaman dan dijadikan tempat mesum oleh pasangan muda-mudi di luar nikah.

Saat digedor, penanggung jawab rumah tidak segera membuka pintu. Baru setelah 30 menit kemudian, pintu dibuka dan petugas menemukan dua pria serta satu orang laki-laki yang mengaku sebagai penanggung jawab rumah. Tidak berhenti di situ, petugas yang memeriksa bagian belakang rumah juga mendapati dua perempuan bersembunyi di semak-semak.

Petugas pun mengamankan mereka bersama pasangan yang kedapatan berada di dalam kamar kos. Semua yang terjaring, termasuk penanggung jawab rumah, digelandang ke Kantor Satpol PP Nganjuk untuk didata dan dimintai keterangan.

Selain di Ringinanom, razia juga dilakukan di wilayah Kertosono. Dari lokasi ini, petugas berhasil mengamankan empat pasangan mesum, salah satunya seorang perempuan yang masih berstatus pelajar SMA dan tergolong anak di bawah umur.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, menjelaskan bahwa khusus untuk anak di bawah umur akan dikembalikan kepada orang tuanya setelah dipanggil ke kantor Satpol PP. “Untuk pasangan lainnya akan dilakukan pendataan dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

Razia ini dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan keresahan masyarakat atas adanya praktik mesum di rumah kos tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed