
Nganjuk, JendelaDesa.com – Perumahan Griya Anjuk Ladang, Kelurahan Begadung, Kecamatan Kota Nganjuk, mendadak ramai setelah seorang oknum anggota polisi berinisial DEP bersama seorang oknum ASN berinisial AN digerebek oleh pihak keluarga dan warga saat berada di dalam sebuah rumah kontrakan.
Keluarga dari pihak perempuan mengaku sebenarnya sudah menaruh kecurigaan adanya dugaan perselingkuhan sejak dua tahun lalu. Namun, saat itu mereka belum memiliki bukti yang cukup kuat.
Kecurigaan tersebut kembali muncul ketika pelaku diketahui meninggalkan mobilnya di salah satu swalayan di Kota Nganjuk. Merasa ada yang tidak biasa, salah satu anggota keluarga kemudian membuntuti pergerakan pelaku tanpa diketahui.
Benar saja, pelaku yang tidak menyadari sedang diikuti, akhirnya menuju sebuah rumah kontrakan. Mengetahui hal tersebut, keluarga segera menghubungi anggota keluarga lainnya hingga warga sekitar berdatangan dan membuat suasana perumahan menjadi heboh.
Emosi keluarga pun memuncak. Mereka meluapkan kekesalan dengan mencoret-coret mobil Honda Jazz milik pelaku yang terparkir di lokasi.
Supri, perwakilan keluarga, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah lama menaruh kecurigaan terhadap hubungan keduanya. “Kami sebenarnya sudah curiga sejak lama, tapi baru kali ini ada bukti yang jelas, makanya langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Saat pasangan tersebut keluar dari rumah kontrakan dan hendak dibawa ke ruang Sipropam Polres Nganjuk menggunakan mobil polisi, keduanya sempat menjadi sorotan warga. Teriakan dan sorakan pun terdengar dari warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Ketua RT setempat, Kartoyo, mengatakan bahwa dirinya awalnya menerima laporan dari pihak keluarga terkait rencana penggerebekan tersebut. “Saya mendapat informasi dari keluarga, kemudian saya minta agar menunggu pihak Propam karena yang bersangkutan merupakan oknum anggota polisi,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan agar penanganan kasus berjalan sesuai prosedur. “Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang supaya ditangani secara resmi,” imbuhnya.
Sementara itu, satu unit mobil Honda Jazz berwarna abu-abu dengan nomor polisi AA 1446 T turut diamankan ke Mapolres Nganjuk sebagai barang bukti. Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
