
Nganjuk, JendelaDesa.com – Aksi pencurian handphone kembali terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kali ini, dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri, AS dan SKT, warga Desa Sumberjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, berhasil diamankan petugas setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Peristiwa ini bermula saat korban, Ratna Winanjar, warga Desa Kepanjen, Kecamatan Pace, tengah berbelanja di sebuah toko kelontong. Saat itu, korban meletakkan handphone miliknya di dashboard sepeda motor. Namun, saat hendak pulang, handphone tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
Merasa curiga, korban bersama pemilik toko kemudian mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas handphone milik korban diambil oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor dan melintas di depan toko.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, petugas dari Unit Reskrim Polsek Pace bersama Satresmob Polres Nganjuk langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan. Hingga akhirnya, pada Kamis (16/4/2026), kedua pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran rekaman CCTV yang membantu mengidentifikasi pelaku. “Kami melakukan pendalaman dari rekaman CCTV yang ada, hingga akhirnya pelaku berhasil kami lacak dan diamankan di kediamannya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta memanfaatkan teknologi seperti CCTV guna mencegah tindak kejahatan. “Kami berharap masyarakat dapat memasang CCTV di lingkungan masing-masing sebagai langkah antisipasi dan membantu proses penegakan hukum,” tambahnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pace.
