Kabel Pompa Terbakar, Gudang Sembako di Sukorejo Sutojayan Hangus Dilalap Api

Blitar, JendelaDesa.com – Kebakaran gudang sembako terjadi di lingkungan Pulerejo RT. 01 RW. 02, kelurahan Sukorejo, kecamatan Sutojayan kabupaten Blitar pada Minggu (10/5). Kebakaran yang menimpa gudang sembako tidak permanen dengan luas 3 x 8 meter berdinding kawat dan menggunakan rangka besi aluminium, dipicu kabel pompa yang terbakar, sehingga 1 unit mobil station, 15 tabung gas LPG, beras, minyak goreng, mie instan, dan sebagian atap ruang tamu hangus dilalap si jago merah.

Dijelaskan Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar Tedy Prasojo kebakaran terjadi diperkirakan pada pukul 19.10 WIB, berdasarkan informasi yang diterima, sumber api berasal dari kabel mesin pompa untuk mengalirkan minyak goreng dari tangki ke tempat penampungan atau tandon telah putus. Kabel yang putus kondisinya terbakar jatuh ke tumpukan karton mie instan yang terdapat didalam gudang.

“Kabel yang terbakar jatuh mengenai kardus mie sehingga kardus tersebut terbakar kemudian merambat ke tumpukan tabung gas LPG ukuran 3 kg dan ikut terbakar hingga terdengar suara mendesis. Api yang mulai berkobar menjalar ke tumpukan beras yang ada didalam karung maupun kemasan,” jelas Tedi Prasojo kepada wartawan didampingi Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar Muhaimin Nurcholis.

Tedy melanjutkan penjelasannya dengan menuturkan setelah mengetahui adanya kebakaran, salah satu keluarga pemilik toko segera menghubungi petugas piket pemadam kebakaran kabupaten Blitar.Menerima laporan, petugas menyiapkan peralatan langsung dan melaksanakan pemadaman di gudang sembako yang berlokasi di kelurahan Sukorejo, kecamatan Sutojayan.

“Menunggu petugas datang, warga sekitar lokasi kejadian berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Tiba di lokasi, petugas berupaya memutus jalur api supaya tidak menjalar ke dalam rumah serta perabotan yang lain, hingga api dapat dipadamkan sekitar 1 jam.Tidak ada korban jiwa, namun terdapat korban luka dua orang. Untuk perkiraan kerugian materiil saat ini belum bisa dihitung, karena pelapor bersama keluarganya masih menunggu korban Rumah Sakit Aulia Sutojayan,” tutur Tedy Prasojo.( Ans).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *