Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Pandangan Fraksi, Marhaen Sampaikan akan Segera Eksekusi Proyek Besar

Berita1213 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com– Setelah rapat paripurna DPRD kabupaten Nganjuk tanggal 4 Oktober 2022. Hari ini, Selasa (11/10/2022) DPRD Kabupaten Nganjuk kembali gelar rapat paripurna Jawaban Bupati Nganjuk terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda tentang APBD dan Lampiran Selengkapnya dengan Nota Keuangan TA 2023 dan Pengumuman Perubahan Pimpinan Fraksi DKI DPRD Kabupaten Nganjuk di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto dan dihadiri oleh Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi serta anggota DPRD Kabupaten Nganjuk juga kepala OPD terkait.

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan dua proses sebelum akhirnya sampai di rapat paripurna ini.

“Kita sudah melakukan dua proses, penyerahan Raperda kaitannya APBD 2023 dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, hari ini jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi-fraksi” ujarnya.

Marhaen juga menyampaikan rencana eksekusi kedepannya setelah rapat paripurna ini. “Kita targetkan paling tidak nanti 10 November sudah gedok, biar nanti cepat eksekusi program ataupun project dengan nilai besar” tuturnya.

“Hari ini juga diteruskan banggar bersama P-APBD membahas kaitannya dengan rekomendasi ataupun fasilitas dari Gubernur kaitannya dengan PAK” lanjut Marhaen Djumadi.

Dirinya juga menyampaikan bahwa Taman Nyawiji akan menjadi proyek utama yang akan diselesaikan Pemerintah Kabupaten Nganjuk setelah ini. “PAK sudah jalan, kita akan segera eksekusi. Termasuk yang sering dikritik masyarakat maupun media tentang Taman Nyawiji. Tahun ini kita kerjakan, sehingga nanti tidak ada lagi Taman Seng”. Katanya.

Sementara itu, Ulum Basthomi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa jawaban Plt Bupati terkait pandangan umum fraksi dinilai normatif.

“Jawaban Plt. Bupati cukup Normatif, sesuai dengan yang kita tanyakan. Tapi kan ini sebagai tahapan, untuk lebih detail lagi akan kita pertanyakan di rapat badan anggaran” ucapnya.

“Kalau di jawab Bupati saya kira juga tidak bisa detail karena bukan OPD, tapi itu karena tahapan yang harus kita lakukan” pungkas Ulum.

(Gik/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *