Nganjuk, JendelaDesa.com- Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut upaya jajarannya menjaga situasi kondusif di Kabupaten Nganjuk tidak berhenti dengan berakhirnya Operasi Jayastamba II pada 12-21 Desember 2022. Hal itu disampaikan kepada wartawan di sela-sela konferensi pers yang menandai berakhirnya Ops Jayastamba II, Kamis (22/12/2022).
“Meskipun kegiatan ini secara resmi sudah berakhir namun upaya menciptakan kondisi kabupaten Nganjuk agar tetap kondusif terus dilakukan agar efeknya maksimal dan berkelanjutan,” kata AKBP Boy
Sebagaimana disampaikan AKBP Boy Jeckson, sebanyak 715 pelanggar lalu lintas sudah terjaring selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Jayastamba Jilid II dan 48 kasus terkait miras telah diproses di pengadilan. Sebanyak 359 batang knalpot brong dan 1.500 liter minuman keras yang dikemas dalam berbagai merk juga berhasil diamankan.
Dalam kesempatan yang sama Nur Solekan Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk menyatakan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada langkah strategis yang diambil Polres Nganjuk dalam menjaga kondusifitas menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Kami berharap dengan banyaknya barang bukti knalpot brong dan miras yang dimusnahkan hari ini bisa mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban khususnya menjelang perayaan natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” ungkapnya.
(hms)