KabarNganjuk.com- Guna mengatahui proses Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), LSM GMBI Distrik Nganjuk melakukan audensi ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN), Selasa (07/03/2023).
Dalam audensi tersebut, Humas BPN Suprijo menjelaskan bahwa, Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu harus dilakukan secara terbuka dihadapan semua elemen dan masyarakat tidak ada yang ditutup-tutupi dan disembunyikan mulai dari pembentukan panitia, sampai proses pemberkasan, untuk alat tulis dibantu dari BPN jika ada kuranya belu sendiri.
Dengan adanya Audensi ini LSM GMBI berharap program sertifikat PTSL dapat berjalan dengan baik kondusif tidak ada permasalahan dan pelanggaran di dalam pelaksanaan proses PTSL khususnya di wilayah kabupaten Nganjuk maka LSM GMBI Distrik Nganjuk gerakan seluruh jajarannya dan masing-masing KSM yang ada di tingkat kecamatan.
Sementara, Sugito Ketua LSM GMBI menyampaikan, LSM GMBI harus ikut mengawal seluruh program-program pemerintah salah satunya PTSL, dan LSM GMBI harus bisa bersinergi ke semua instansi dan institusi yang ada di Kabupaten Nganjuk.
Pada Kesempatan yang sama, Totok. S selaku koordinator dan Alfan Saroni Kadiv Humas menjelaskan “kita sebagai LSM GMBI khususnya Distrik Nganjuk harus ambil peran serta, Sebagai kontrol sosial mengawal dan mengawasi proses jalanya program PTSL yang ada di seluruh kabupaten Nganjuk.
“Sesuai tugas pokok fungsi LSM GMBI, sebagai kontrol sosial dalam pemeritahan, politik, kebudayaan dan pendidikan, perekonomian, serta keamanan ini yang harus kita jalankan.”tegasnya
“Maka kami sebagai jajaran distrik meminta kepada seluruh anggota distrik dan KSM yang ada di wilayah tingkat kecamatan untuk turun kelapangan mengawal proses jalanya program PTSL ini dan cari data serta informasi.” Imbuhnya.(Rud)