Pelantikan Perangkat Desa Baru Puhkerep Diwarnai Unjuk Rasa

Berita1017 Dilihat

Rejoso, JendelaDesa.com– Disela – sela Pelantikan Pejabat Desa Kepuhkerep Kecamatan Rejoso, yaitu Tiyas Anjas Sari ter Lantik menjabat Sekretaris Desa ( Carik), dan Moch. Wakit Harun menjabat Kasi Pelayanan ( Modin), diwarnai dengan aksi unjuk rasa oleh beberapa Peserta Ujian Perangkat Desa, yang diduga dalam pelaksanaan Ujian Perangkat Desa banyak kejanggalan dan meminta untuk tes uji kemampuan kepada ter Lantik Sekretaris Desa (27/12/2022).

 

Dalam acara Pelantikan Pengangkatan Perangkat Desa Puhkerep Tahun 2022, dalam Formasi Jabatan Sekretaris Desa ( Carik) dan Kasi Pelayanan ( Modin), turut hadir Camat Rejoso, Kepala Desa Puhkerep Kapolsek beserta Danramil Rejoso, BPD, juga segenap tamu undangan yang hadir.

 

Dalam sambutannya selaku Camat Rejoso Johansyah Setiawan mengucapakan banyak terimakasih kepada dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Pemerintahan Desa Kepuhkerep, karena dalam pelantikan berjalan aman, lancar dan kondusif.

 

“Ini adalah merupakan prestasi tersendiri bagi Desa Puhkerep, dan semoga keberadaan dan kedudukannya yang dilantik hari ini, bisa melaksanakan tugas pokok dan bisa memajukan Desa Puhkerep selangkah lebih maju ” harap Camat Rejoso.

 

Sesaat usai acara Pelantikan, dari beberapa peserta ujian Perangkat Desa di UNMER, melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa poster dengan berbagai tulisan, yang intinya untuk meminta ujian ulang karena dianggap tidak transparan.

 

Adip, salah satu dari peserta ujian menyampaikan tuntutannya di depan Camat dan Kepala Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso, yang pada intinya ada kejanggalan dalam pengisian Perangkat Desa, dan meminta tes uji kemampuan kembali kepada ter Lantik Tiyas menjabat Sekretaris Desa ( Carik) .

 

 

 

Menanggapi apa yang menjadi tuntutan peserta Uji Perangkat Desa dan terkait Pelantikan, selaku Kepala Desa Puhkerep Sumarno mengatakan bahwa ini yang membuat jadwal bukan saya, tapi dari pihak Kecamatan, disuruh melaksanakan oleh pihak Pak Camat ” ujarnya.

 

Dan ditanya terkait uang 1,5 Miliar oleh salah satu Awak Media, Sumarno selaku Kepala Desa Puhkerep menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu, dan uang 1,5 M itu salah, dan bila ada bukti saya menerima, hari ini juga siap mengundurkan diri ” tegasnya.

 

(gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *