Diduga Asal – Asalan Dalam Mengerjakan Proyek Drainase Di Desa Bajang, Aktifis LSM Angkat Bicara

Berita458 Dilihat

Ngluyu, JendelaDesa.com- Pekerjaan Proyek Drainase lebih dari 100 Meter, yang berada di Desa Bajang Kecamatan Ngluyu, diketahui dari laman LPSE Kabupaten Nganjuk, dikerjakan oleh CV. Citra Abadi yang beralamat di Dusun Turi Desa Nglundo Kecamatan Sukomoro dengan nilai kontrak Rp. 188. 794. 000 yang bersumber anggaran dari APBD Tahun 2022 dengan Tanggal pembuatan 30 Oktober 2022, banyak dikeluhkan warga, yang pasalnya dalam pengerjaan terkesan asal – asalan ( 23/03/2023).

Selain dalam pekerjaan yang menurut warga Desa Bajang Kecamatan Ngluyu, terkesan asal dan tidak beraturan, dan yang dimungkinkan juga tidak memberikan manfaat yang berarti, proyek Drainase tersebut dalam pekerjaan juga tidak ditemukan adanya papan proyek.

Hal ini disampaikan salah satu warga Desa Bajang yang enggan di sebut namanya, ia mengatakan bahwa dalam mengerjakan proyek drainase di Desanya, itu terkesan asal dan waktu mengerjakan juga tidak ada yang memakai APD, papan proyek juga tidak ada ” ujarnya kepada awak media ( 23/03/2023).

” Saya lihat bangunannya kok tidak beraturan, setahu saya saluran drainase alirannya ke bawah, lha ini kok naik turun?, kalau bangunannya seperti ini bagaimana air bisa mengalir dengan lancar, dan posisi bangunan drainase lebih tinggi dari pada jalan, justru ini malah membuat genangan air dan menambah masalah lagi ” ujarnya.

Sedangkan Kepala Desa Bajang Sahid, saat disinggung terkait proyek Drainase mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan papan nama proyek tersebut , ” Saya tidak tahu ” ucapnya.

” Proyek Drainase tersebut bukanlah menggunakan anggaran Dana Desa, melainkan dari APBD Kabupaten Nganjuk, itu proyeknya PUPR Nganjuk, dan saya tidak tahu siapa kontraktornya ” ujar Sahid.

Menanggapi terkait pembangunan proyek drainase yang di keluhan warga dan apa yang disampaikan Kepala Desa Bajang Kecamatan Ngluyu, salah satu Aktifis LSM Kabupaten Nganjuk Hamid Effendi angkat bicara, yang dikarenakan dirinya merasa prihatin dengan temuan warga setempat adanya pembangunan drainase yang diduga dikerjakan secara asal – asalan.

” Saat saya mendapatkan kiriman gambar dan vidio pembangunan drainase itu, sepertinya apa yang diungkapkan warga terkait dugaan yang dikerjakan secara asal – asalan, itu memang tepat, apalagi banyak material yang masih berceceran di jalan ” ujar Hamid.

Lebih lanjut dijelaskan Hamid, terkait bangunan drainase yang lebih tinggi daripada jalan raya yang berada disisi timur bangunan drainase, ia mengatakan ” Kalau bangunan drainase lebih tinggi daripada bangunan lainnya, lantas bagaimana air bisa masuk ke saluran itu, dan ini pengawasannya bagaimana kok bisa seperti ini ” lanjutnya.

” Kalau proyek tersebut tidak ada papan nama proyek, jelas telah menabrak aturan, dan jika proyek tersebut menggunakan anggaran Negara, tentu harus menggunakan papan proyek ” jelasnya.

” Sebagaimana dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP), dan Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah ” jelas Hamid.

( tim/ gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *