Diduga Selingkuh, Terjaring Razia Satpol PP, Oknum Perangkat Desa Diduga Pula Pakai KTP Palsu

Berita277 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Baru-baru ini, nama Perangkat Desa tercoreng akibat ulah salah satu oknum Perangkat Desa di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, yang pasalnya, diduga telah melakukan hal yang tidak pantas dengan Wanita idaman lain ( Wil ) di salah satu tempat lokalisasi di Nganjuk, hingga akhirnya tertangkap razia Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) pada beberapa waktu yang lalu.

Bagaimana tidak tercemar nama Perangkat Desa saat ini, yang semestinya dapat memberikan pemahaman agama, justru salah satu Oknum Perangkat Desa ini dikabarkan melanggar norma agama, karena yang bersangkutan adalah seorang Kasi Pelayanan ( Modin ) yang berinisial SA di Desa Nglawak Kecamatan Kertosono.

Kasi Pelayanan ( Modin ) SA, diduga ngamar bersama salah seorang gadis berusia 18 tahun di salah satu tempat yang diduga tempat lokalisasi di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Di waktu yang bersamaan, saat itu petugas Satpol PP Kabupaten Nganjuk sedang melakukan razia di tempat Modin SA memesan kamar.

Tak ayal, Modin SA bersama gadis yang bukan istrinya ( Wil ) tersebut terjaring razia dan akibatnya, Modin SA dan sang gadis langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Nganjuk.

Dan saat petugas hendak mendata identitas keduanya, Modin SA dikabarkan sempat menggunakan identitas yang berbeda ( palsu ), Ia diduga menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) milik warganya yang telah meninggal dunia.

” Saya dapat informasi bahwa saat ditanya identitasnya oleh petugas, Modin SA mengeluarkan KTP yang tidak sesuai dengan wajahnya, kabarnya KTP itu milik purnawirawan TNI yang telah meninggal dunia ” ungkap narasumber yang engan disebut namanya, pada Minggu (16/6/2024).

Lebih lanjut dikatakannya ( narsum), KTP itu oleh keluarga purnawirawan TNI digunakan untuk mengurus surat kematian melalui Modin SA, hanya saja oleh Modin SA diduga disalahgunakan.

” Keluarga Purnawirawan TNI yang meninggal dunia itu minta bantuan ke Modin SA untuk mengurus akta kematian, sehingga KTPnya dibawa oleh Modin SA dan di waktu bersamaan, Modin SA kepergok petugas Satpol PP, akhirnya karena kepepet dan takut ketahuan, mungkin digunakanlah kartu identitas itu ” jelas narsum yang enggan di sebut namanya.

” Hanya saja penyamaran Modin SA saat itu dicurigai petugas, karena foto yang ada pada KTP tidak sama dengan wajah aslinya ” lanjutnya.

” Kabarnya Modin SA sempat ngotot bahwa itu identitas aslinya dan lama – kelamaan karena terdesak, akhirnya Modin SA ngaku juga ” kata narsum.

Dikatakan lebih lanjut oleh narsum, bahwa Modin SA memiliki pemikiran yang sangat cerdik, bagaimana tidak, Modin SA diinformasikan bisa memanfaatkan jam kerja untuk memesan kamar dan mengelabui gadis 18 tahun dengan cara yang cukup licik.

” Modin SA itu kepergok ngamar oleh Satpol PP saat jam kerja, kemudian dia bisa mengelabui sang gadis karena gadis itu memiliki hutang ” ujarnya.

” Hutang itu terjadi saat sang gadis hendak menggadaikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda Motornya di Media Sosial, saat itu yang mau menerima gadai STNK milik sang gadis adalah Modin SA, hingga terjadilah proses penggadaian itu dan selanjutnya setelah ditunggu beberapa lama, sang gadis tak kunjung bisa melunasi hutangnya, akhirnya Modin SA menawarkan pelunasan dengan cara lain ” ujar narsum.

” Jadi informasinya gadis itu masih memiliki hutang Rp 500 ribu, dan dari hutang itulah Modin SA minta ‘jatah’ ke gadis tersebut. Peristiwa ngamar bersama gadis itu, informasinya sudah kali kedua ” pungkasnya.

Menanggapi/ menyikapi kebenaran informasi tersebut, Modin SA yang dikonfirmasi melalui sambungan Telepon Seluler tampak belum memberikan respon apapun.

( red/ gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *